KAYUAGUNG, oganilir.co -Anggota Polsek Sirah Pulau Padang melakukan pembongkaran eks gudang minyak yang terbakar beberapa waktu lalu di Desa Mangun Jaya. Alhasil beberapa barang bukti seperti seng, kayu dan peralatan seperti parang dan cangkul.
Kapolsek Sirah Pulau Padang Iptu Ade Candra Saputra mengungkapkan, barang bukti tersebut sudah diamankan di Polsek Sirah Pulau Padang pada Senin (6/4/2026)sore.
"Semua barang bukti yang kami temukan di sana," kata Ade, Rabu (8/4).
Selama pelaksanaan pembongkaran berlangsung juga dilakukan penjagaan sehingga kegiatan ini dapat berjalan aman tanpa kendala.
Polsek SP Padang tidak sendiri kegiatan ini juga melibatkan tim Unit Lidik II Pidsus Satreskrim Polres OKI, Camat, Kades dan pihak terkait lainnya.
Untuk diketahui kejadian kebakaran gudang minyak tersebut terjadi pada pertengahan Januari lalu. Pemiliknya masih dalam pengejaran karena kabur setelah kejadian.
Sebelum dibongkar, pihaknya melakukan penjagaan dan pemasangan gembok yang dikelilingi seng, kemudian dilanjutkan pembongkaran gudang tersebut.