
"Ini melampaui kewenangan, karena tugas beliau itu menyelamatkan tri dharma perguruan tinggi. Namun, di perjalanan malah tidak memberikan hak-hak tri dharma kepada para dosen. Sudah jauh melampaui kewenangan. Selain itu juga beliau, terkait tata kelola Unbari, (tata kelola) keuangan pun diambil (Rektor) Prof Heri, tanpa persetujuan Yayasan Pendikan Jambi sebagai penyelenggara Unbari. Jadi keuangan beliau pegang kendali penuh atas Unbari," tukasnya.