Jelang Mengundurkan Diri, Bupati OKI Lantik Sekda Baru

Senin 03-07-2023,16:00 WIB
Reporter : Nisya
Editor : Dendi Romi

 

Diketahui Bupati OKI H Iskandar sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai bupati. Ini dilakukan karena yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI dapil Sumsel II dari Partai Amanat Nasional (PAN).

BACA JUGA:Bupati OKI Kurban Dua Sapi Atas Nama Pribadi

 

Aturannya, kepala daerah yang menjadi caleg efektif pengunduran dirinya sejak ditetapkan sebagai daftar caleg tetap (DCT). KPU sendiri akan menetapkan DCT pada akhir tahun 2023. Masa jabatan bupati dan wakil bupati OKI akan berakhir pada Januari 2024.

 

 

Kategori :