PALEMBANG, oganilir.co - Isu yang beredar tentang berhenti beroperasinya Pembangkit Listrik Palembang Jaya, BUMD milik Pemkot Palembang per 1 Juli 2023, benar adanya. Direktur PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) Ujang Hefriansyah membenarkan isu tersebut.
Dia mengatakan bahwa pembangkit listrik Palembang Jaya selama dua bulan. Istilahnya berhenti sementara, bukan permanen.
"Memang sekarang lagi berhenti sementara sekitar dua bulan," kata Ujang Hefriiansyah kepada awak media usai rapat koordinasi operasional PT Pembangkit Listrik Palembang Jaya di Kantor Wali Kota Palembang, Selasa 4 Juli 2023.
Dia menjelaskan bahwa alasan utama berhenti beroperasinya pembangkit listrik karena ada tagihan yang belum diselesaikan. Tagihan tersebut lumayan besar, berasal dari Pertamina.
"Tagihannya sekitar Rp40 miliar dari Pertamina dari tahun 2021 dan 2022," ujar Ujang.
BACA JUGA:Yopie dan Nurdin, Jabat Petinggi BUMD Ogan Ilir
Imbasnya, lanjut Ujang, Pembangkit Palembang Jaya terpaksa memberhentikan operasional dan tidak masuk pendapatan. "Sementara itu dulu, namun kita selama dua bulan tutup ini akan melakukan evaluasi," tuturnya.
Namun, lanjut Ujang, PT PLN juga memiliki utang kepada PT Pembangkit Listrik Palembang Jaya sebesar Rp20 miliar. Perusahaan tentu berharap, utang tersebut dibayar PLN.
"Jika utang ini dibayarkan maka dapat mem-back up. Mengenai pembayaran utang masih ada pertemuan lagi dengan pihak PLN," tukasnya.