Kejari Palembang Isyaratkan Tahan Lina Mukherjee
PALEMBANG, oganilir.co - Selebrgam Lina Mukherjee yang tersandung kasus penistaan agama akan ditahan Jaksa Kejaksaan Negeri Palembang.
Hari ini Senin 10 Juli 2023 pukul 10.25 WIB, selebgram itu menjalani pemberkasan tahap II yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel ke Kejari Palembang.
Lina tiba di kantor Kejari Palembang mengenakan kemeja warna hitam. Saat menuju ruang pemeriksaan, Lina tampak diam. Dia baru menunjukkan ekspresinya saat berada di dalam ruangan dengan melambaikan tangan kepada awak media dan tersenyum.
Kasi Intel Kejari Palembang Fandi Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya akan menahan selebgram itu selama 20 hari ke depan terhitung hari ini 10 Juli 2023.
BACA JUGA:Lina Mukherjee Jalani Pemberkasan di Kejari Palembang, Ditahan Atau Tidak?
"Surat perintah penahanan sudah disiapkan dan tinggal eksekusi," kata Fandie Hasibuan kepada awak media.
Lokasi penahanan terhadap selebgram bernama asli Lina Lutvia Wati itu akan ditempatkan di Lapas Perempuan Jl Merdeka Palembang.
"Kita akan tempatkan Lina (Lina Mukherjee di Lapas Perempuan)," ujar Fandie.