
Dan satgas tersebut difokuskan diwilayah Kawasan Tertib Lalu (KTL) di sejumlah jalan Di kabupaten Ogan Ilir.
"Jadi Satgas tersebut difokuskan diwilayah Kawasan Tertib Lalu (KTL) di sejumlah jalan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2023 Di Ogan Ilir 10-23 Juli 2023, Lengkapi Surat Kendaraan Anda
Sedangkan untuk Satgas Preemtif fokus memberikan himbauan di sepanjang wilayah KTL, sekolah sekolah dan tempat ramai kegiatan masyarakat yang terdapat pelanggaran ,"jelas AKP Nofrizal.
Seperti diantaranya pengendara yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, kendaraan parkir di tempat yang ada larangan parkir,"Satgas Preemtif inilah yang melakukan himbauan terhadap pelanggaran ini"ujar AKP Nofrizal.
Sedangkan tugas Satgas Preventif melakukan patroli, pengaturan, penjagaan didaerah daerah yang rawan pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA:Operasi Patuh Jaya Secara Nasional Digelar Mulai Besok, ini 14 Pelanggaran yang Diprioritaskan
"Sering kali ditemukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, sehingga Satgas preventif langsung melakukan tindakan hukum berupa penilangan"lanjut AKP Nofrizal.
Adapun untuk memberikan penindakan, ada dua pendekatan metode, pertama dengan teguran, yang kedua penilangan.
“Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas khususnya diwilayah Kawasan Tertib Lalu Lintas sehingga target target sasaran Operasi Patuh bisa tercapai,” jelas AKP Nofrizal.
BACA JUGA:Pembangkit Listrik Palembang Jaya Setop Beroperasi, ini Penyebabnya
Diketahui Operasi Patuh Musi 2023 digelar selama 14 hari.Tujuannya mengimbau kepada para pengendara, untuk tidak melebihi batas kecepatan, tidak mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk.
Kemudian, pengendara yang masih dibawah umur untuk tidak membawa kendaraan , tidak menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang melawan arus lalulintas, serta pengendara berboncengan lebih dari satu.
Masih kata AKP Nofrizal, sampai saat ini kegiatan operasi hari ke-5 telah melakukan kegiatan bimbingan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat sesuai dengan 7 prioritas pelanggaran, pemasangan stiker juga mendatangi sekolah, tempat masyarakat tidak terorganisir, pasar dan tempat ramai kegiatan masyarakat.
BACA JUGA:Indomaret Buka Lowongan Kerja Sebagai MDP Operasional, Apply Sesuai Domisili Anda
Lebih lanjut AKP Nofrizal, adapun untuk satgas penegakan hukum: melakukan penindakan melalui E-TLE, yang sampai dengan hari ke-5 ini sudah tercapture sebanyak 10.308 pelanggaran yang tertangkap kamera di Dua Lokasi pemasangan E-TLE, juga melalui tilang konvensioanl sebanyak 41 Tilang