
Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulis Dispenad di Jakarta, Minggu (28/8).
Menurut Brigjen Tatang, Subdenpom XVII/C Mimika terus berkoordinasi dengan Polres Mimika untuk mengungkap dugaan keterlibatan oknum TNI AD.
Kadispenad menegaskan apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, maka TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (cr1)