Palsukan Dokumen, Ibu Mertua Presiden Korsel Ditangkap
SEOUL, oganilir.co - Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol dibuat malu oleh ibu mertuanya, Choi Eun-soon. Sang ibu mertua harus berurusan dengan pihak berwajib dalam kasus pemalsuan, seperti dilaporkan media setempat.
Choi Eun-soon ditangkap setelah pengadilan banding, yang mengutip "kejahatan berat", mengesahkan vonis satu tahun penjara lantaran "memalsukan dokumen keuangan yang digunakan dalam perjanjian pembelian lahan" pada 2013, demikian menurut kantor berita Yonhap yang berbasis di Seoul.
Choi mengajukan banding atas vonis tersebut di pengadilan banding Uijeongbu, 22 kilo meter sebelah timur laut Seoul. Namun, pengadilan banding membenarkan bahwa mertua sang presiden telah mengeluarkan lembaran "saldo bank palsu" untuk membeli lahan di Seongnam di Seoul selatan antara April hingga Oktober 2013.
Pemalsuan dokumen menunjukkan Choi melakukan deposit senilai 34,7 miliar Won (sekitar Rp404 miliar) ke rekening bank. Namun wanita berusia 76 tahun itu mengaku tidak bersalah.
Pengadilan menjatuhkan vonis satu tahun penjara pada Desember 2021. Sebelumnya, pengadilan rendah di kota yang sama menjatuhkan vonis, dalam kasus serupa. Hanya saja, saat itu dirinya tidak ditahan.
Choi dulu juga pernah dituduh mengambil tunjangan asuransi negara untuk mengelola rumah sakit lansia yang tak terdaftar. Usai divonis tiga tahun penjara, ia kemudian dibebaskan dari sejumlah tuduhan oleh Pengadilan Tinggi Seoul tahun lalu.