Warga Mempertanyakan, Aset Desa Bangun Jaya Ogan Ilir Jadi TPA, Galian Tanah Di Jual

Sabtu 22-07-2023,08:23 WIB
Reporter : admin oganilir.co
Editor : Sardinan

Warga Mempertanyakan, Aset Desa Bangun Jaya Ogan Ilir  Jadi TPA, Galian Tanah Di Jual

OGANILIR.CO- Warga Desa Bangun Jaya Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir , mempertanyakan  persoalan asset desa berupa tanah seluas 1,5 hektar yang kini menjadi Tempat Pembungan Akhir (TPA) untuk sampah.

Namun sebelum menjadi TPA, asset tanah desa yang kondisinya dataran tinggi, sempat digali  dengan kedalaman  3 m hingga 5 meter, nah tanah galian itu  diduga dijualkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum kadesnya.

Sobirin Penggiat Lingkungan  bersama warga warga Desa Bangun Jaya, seperti Muhtar, Amin, Edi, Inal mempertanyakan asset desa yang dijadikan TPA tersebut .

BACA JUGA:Ratusan Aset Pemerintah Ogan Ilir Belum Bersertifikat

“Sebelum menjadi TPA,  tanah asset Desa tersebut digali dengan alat berat, hingga kedalaman 3 hingga 5 meter,  tanahnya dijual hingga ratusan truk , dan kini asset tersebut sudah menjadi seperti seperti kolam tanpa air, dan menjadi TPA, yang khabarnya akan dikelola melului BumDes,’’kata Sobirin.

Nah yang menjadi persoalan lainnya,  TPA itu berada ditengah-tengah lingkungan masyarakat, dengan sekolah SMK dan Madrasah,  ini pasti akan berdampak pencemaran dan terganggungnya kesehatan  lingkungan bagi warga ,’’lanjut Sobirin.

Sobirin juga mengatakan, sudah menghubungi pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Ogan Ilir, dan dari keterangan Pihak DLH, TPA tersebut belum mengantongi izin.

BACA JUGA:Kejari Sita Aset Tanah-Bangunan Milik Tersangka Honorer Bawaslu Ogan Ilir

Kades Bangun Jaya Suaidi  yang dikutip dari media Sumsel Bahtera.com, bahwa Desa Bangun Jaya Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI) setelah 27 Tahun dimekarkan  dari Desa Sri Tanjung Kecamatan Tanjung Batu, baru sekarang memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Menurut Suaidi, TPA Desa Bangun Jaya di bangun diatas lahan desa Seluas 1,5 ha yang berjarak sekitar 2 km dari desa Bangun Jaya yang selama ini tidak dimanfaatkan oleh masyarakat.

TPA ini menggunakan dana desa dari program Bundes dengan luas lokasi TPA Desa Lebar 12 m, kedalaman 2,5m dan panjang 20 m,’’terang Suaidi.

BACA JUGA:Aset Bos Judi Online Apin BK, Minimarket dan Showroom Mobil Disita Polda Sumut, Nilainya Mencapai Rp20 Miliar

Suaidi mengatakan, sebelum pembuatan TPA ini, pihaknya  terlebih dulu mengumpulkan perangkat desa, BPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat, bermaksud meminta masukan rencana pembangunan TPA desa tersebut

“Selama ini khususnya masyarakat Desa Bangun Jaya kesulitan membuang sampah, karena tidak ada tempat khusus pembuangan dan penampungan sampah yang ada di desa Bangun Jaya,’’katanya .

Kategori :