Terpisah, Ketua Presidium Pemekaran Provinsi Sumselbar Wahisun Wais megungkapkan bahwa peluang pemekaran seperti peristiwa 'ketuban' atau ikan mabuk di Sungai Musi. Peristiwa itu dianggap langka namun pasti akan terjadi saat kemarau dan air di bagian hulu Sungai Musi mulai bercampur belerang dan mengalir di sepanjang Sungai Musi yang mengakibatkan ikan-ikan mabuk dan muncul kepermukaan.
BACA JUGA:Ini Alasan Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Menurut Presidium
"Kalau warga idak siap-siap jaring, idak bakal dapat ikannyo. Samo model pemekaran, mau cepat atau lambat pemekaran itu pasti akan terjadi," tegasnya.
Hal itu karena negara punya misi kesejahteraan sosial dan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang maksimal dan lainnya.
"Kalau usulan pemekaran sudah masuk, kito tinggal tunggu proses. Tapi kalau belum ado usulan masuk, kapan mau prosesnyo," tegasnya.
Menurutnya, surat rekomendasi tertulis dari enam kabupaten/kota yang ikut mendukung pemekaran ini, akan menjadi rujukan khusus ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi saat moratorium dibuka, usulan sudah masuk. Kita tinggal melengkapi saja saat proses verifikasi. Tapi kalau belum ada usulan mau bagaimana verifikasi," tutupnya.