Tiket Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik, ini Tarifnya

Selasa 25-07-2023,10:50 WIB
Editor : Dendi Romi
Tiket Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik, ini Tarifnya

 

Berikutnya golongan VIII semula Rp2.320.500 naik menjadi Rp2.452.400. "Golongan IX dari Rp3.546.500 menjadi Rp3.755.000," ujarnya.

BACA JUGA:Video Viral, Kali Ini Truk Terjun ke Laut di Pelabuhan Merak Saat Cuaca Ekstrem, Ini Penjelaskan Polda Banten

 

Corporate Scretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menambahkan penyesuaian tarif baru atas dasar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi Lintas Antarnegara. "Sejalan dengan penyesuaian tarif, ASDP akan terus memberikan pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa," ucap Shelvy. (jpnn)

 

Kategori :