Lebih lanjut dirinya menerangkan untuk preemtive yaitu berupa penyuluhan sebanyak 489 kali, penyebaran/pemasangan sebanyak 262 kali. Terakhir preventif yaitu pengaturan lantas sebanyak 416 kali, penjagaan lantas 80 kali, pengawalan lantas 2 kali, patroli lantas 416 kali.
Kepada pengendara roda empat dan roda dua, pihaknya menghimbau agar terus mematuhi peraturan lalu lintas dengan menggunakan helm, melengkapi surat kendaraan dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Tujuh Sasaran Prioritas Pelanggaran Operasi Patuh Musi 2023
"Itu semua demi keselamatan dan keamanan para pengendara itu sendiri, " pungkasnya.