Estimasi harga produk itu saat dipasarkan, bisa mencapai Rp3,5 juta-Rp5 juta, dengan kisaran harga Rp200-300 ribu/paket.
Selanjutnya, tersangka mengakui jika semua barang - barang tersebut adalah miliknya, kemudian team membawa tersangka dan semua barang bukti ke Mapolsek Nibung.