Mantan PM Pakistan Masuk Bui, ini Kasus yang Membelitnya

Senin 07-08-2023,10:23 WIB
Editor : Dendi Romi
Mantan PM Pakistan Masuk Bui, ini Kasus yang Membelitnya

 

Sejak dilengserkan dari jabatannya dalam mosi tidak percaya di parlemen pada April 2022, Imran Khan menghadapi lebih dari 150 kasus hukum.

BACA JUGA:Kompak, Kepala SMAN 19 Palembang-Ketua Komite Korupsi, Langsung Ditahan

 

Beberapa di antaranya tuduhan korupsi, terorisme, dan menghasut orang untuk melakukan kekerasan atas protes mematikan pada Mei lalu. Saat itu para pengikutnya menyerang properti pemerintah dan militer di seluruh negeri.

 

Penahanan terhadap Imran Khan merupakan kali kedua sepanjang tahun ini. Sabtu malam Khan yang juga pemimpin Partai Tehreek-e-Insaf (PTI) dijebloskan ke penjara Attock di Provinsi Punjab. Ini adalah penjara dengan pengamanan tingkat tinggi.

 

Penjara yang berusia lebih dari 100 tahun itu memiliki penjaga bersenjata di menara-menara pengawasnya. Selain itu juga terkenal dengan kondisi lingkungan yang keras. Biasanya menjadi tempat hukuman bagi para militan.

 

”Dia pria berusia 70 tahun dan mantan PM terpilih sehingga secara hukum dia harus diberi kondisi yang lebih baik di dalam penjara,” ujar Gohar Khan, salah satu anggota tim hukumnya, seperti dikutip Agence France-Presse.

BACA JUGA:Jaksa Kejati Sumsel Diuji, Saksi Dua Kasus Dugaan Korupsi Mangkir Panggilan

 

Tim pengacaranya juga mengeluh karena akses mereka untuk bertemu dan berkonsultasi dengan Khan ditutup.

 

Khan sempat menyerukan agar para pendukungnya kembali turun ke jalan secara nasional hanya beberapa saat setelah putusan hukumannya dibuat. ”Saya hanya punya satu permintaan, jangan duduk diam di rumah,” bunyi unggahan Khan di akun media sosial X miliknya.

Kategori :