Satlantas Polres Muratara Ubah Desain Lapangan Uji Praktik SIM, Lebih Simpel
MURATARA, oganilir.co - Satuan Lalu Lintas Polres Muratara mengubah desain lapangan uji praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat Lantas AKP Saharudin mengatakan bahwa lapangan uji praktik pembuatan SIM kini lebih sederhana. Perubahan desain lapangan uji praktik R2 (sepeda motor) tersebut selesai dibangun dan dan siap untuk digunakan sebagai materi uji praktik penerbitan SIM.
Perubahan ini mengacu pada keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri No: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STR Kepala Korps Lalu Lintas Polri No: B/6287/VIII/YAN.1.1/2023/Korlantas tanggal 4 Agustus 2023 tentang Materi Uji Penerbitan SIM.
"Berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan fasilitas dalam rangka mendukung keselamatan berlalu lintas serta pemenuhan syarat-syarat yang diperlukan dalam penerbitan SIM," kata Saharudin, Kamis 10 Agustus 2023.
BACA JUGA:Polisi Hapus Rintangan Angka 8 dan Zig-zag Ujian Praktik SIM C
Dia menegaskan, tidak ada lagi rute zig zag yang terlalu ribet dalam ujian praktik SIM. Terlebih lagi untuk ujian praktik dalam berkendara. Menurutnya, rute ujian praktik ini lebih mudah, sederhana ketimbang rute sebelumnya.
"Lapangan saat ini lebih efektif dan efisien, sehingga calon pengemudi dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan di jalan raya," ujarnya.
Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Satlantas Polres Muratara, dalam memperbarui desain lapangan uji praktik sepeda motor.