Akun itu membuat status: "Ada satu hal baik yang saya amati di Pilkades Bumi Makmur, ada organisasi perguruan dengan anggota terbanyak yang harusnya mampu mendongkrak suara (Pilkades) namun gagal," tulis akun Kang Fakta
Lalu akun itu kembali menuliskan status yang kembali menyeret PSHT.
"Menurut nara sumber saya, hal itu terjadi karena pengurusnya sampah semua, seharusnya malu dengan jargon persaudaraan, tapi malah perpecahan yang ada," sambung akun Kang Fakta.
Jejak digital itu, membuat sejumlah anggota PSHT khususnya di wilayah Nibung Muratara geram dan marah.
BACA JUGA:Kasus Ferdy Sambo Biasa Saja Menurut Jaksa Agung, Makanya Harus Kerahkan 30 Jaksa?
Mereka mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas akun anonim Kang Fakta, yang dianggap sengaja mencemarkan nama baik organisasi PSHT Muratara.
Ketua PSHT Muratara Yoyo, saat dihubungi hingga saat ini belum bisa mengkonfirmasi mengenai insiden yang melibatkan gerakan masa organisasi PSHT Muratara.
Namun Camat Nibung, M Yusnadi saat dikonfirmasi Kamis, 29 September 2022 membenarkan adanya keramaian di kantor Polsek Nibung itu.
Tapi Camat Nibung membantah, jika keramaian itu buntut aksi tawuran antar organisasi pencak silat, seperti yang terjadi di beberapa wilayah lain di indonesia.
BACA JUGA:Kasus Ferdy Sambo Biasa Saja Menurut Jaksa Agung, Makanya Harus Kerahkan 30 Jaksa?
Pihaknya mengaku, langkah yang dilakukan organisasi PSHT dianggap tepat, karena menuntaskan permasalahan itu sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Camat Nibung mengimbau, seluruh masyarakat maupun organisasi masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Muratara, agar tetap bersama-sama menjaga kondusifitas daerah.
"Saya imbau itu jangan gaduh, serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Jaga kondusifitas dan keamanan daerah kita bersama sama," tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Nibung, Iptu Dimas Suprayitno, saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan warga PSHT ke Polsek Nibung yang membuat laporan resmi terkait akun bodong Kang Fakta.
BACA JUGA:Kasus Ferdy Sambo Biasa Saja Menurut Jaksa Agung, Makanya Harus Kerahkan 30 Jaksa?
Untuk selanjutnya, laporan itu akan di proses sesuai prosedur yang berlaku. "Kami terima aduannya, sambil kami gelarkan dulu," tegasnya singkat. (zul)