Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Kerabatnya di Muba hingga Nyaris Tewas

Selasa 15-08-2023,21:40 WIB
Reporter : Karandas
Editor : Karandas

"Pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP pidana tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan luka berat, ancaman hukuman 9 tahun penjara," tukas Morris.

Kategori :