
“Tersangka Rosali alias Sali mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Lalu pelaku serta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres OKI untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tukasnya. andasnya.
“Tersangka Rosali alias Sali mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Lalu pelaku serta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres OKI untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tukasnya. andasnya.