Pesan Bupati Panca. Pejabat Jangan Hanya Memakai, Tapi Bisa Merawat Mobdin
OGANILIR.CO-Bupati Kabupaten Ogan Ilir mengingatkan kepada para pejabat dan pegawai Pemkab Ogan Ilir yang mendapatkan kendaraan mobil dinas (Mobdin) agar bisa menjaga dan merawatnya.
Peringatan dan pesan Bupati Panca ini saat melakukan apel bersama Kepala Perangkat Daerah Pemkab Ogan Ilir guna memastikan kesiapan kendaraan untuk pelayanan masyarakat.
“Kepada para pejabat dan para pegawai yang mendapatkan kendaraan dinas, agar dapat menjaga dan merawatnya dengan baik dalam membantu pelaksanaan tugas sehari-hari khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,’’kata Bupati Panca baru-baru ini.
BACA JUGA:Bupati Panca Raih Penghargaan Lokus Uji Coba ILP Dari Kemenkes RI
Untuk itu semua kendaraan milik daerah harus diperiksa dan dipastikan siapa yang memegangnya, bagaimana fisiknya, bagaimana kelengkapan surat-surat-nya, dan seberapa maksimal dimanfaatkan agar menunjang pekerjaan maupun tugas-tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Seluruh aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir harus dikelola dengan baik. Saya juga menghimbau agar pegawai yang membawa kendaraan dinas baik roda dua, maupun roda empat,agar dapat menjaga dan merawatnya dengan baik,’’ingatnya.
Masih kata Bupati Panca, dikumpulkannya kendaraan dinas ini juga, tujuannya ingin mengukur seberapa efektif keberadaan kendaraan dinas ini untuk melayani masyarakat.
BACA JUGA:Bupati Panca Buka Lomba INORGA YJI- FORKAB I KORMI Ogan Ilir
“Termasuk untuk mengetahui sejauh mana tanggungjawab dan akuntabilitas kita terhadap penggunaan aset-aset daerah,’’tegasnya .
Kedepan pelaksanaan apel kendaraan maupun pemeriksaan kendaraan dinas harus dilakukan secara rutin dan apabila terdapat kendaraan Inventaris yang sudah tidak layak ber-operasional segera cepat di laporkan maka sesegera mungkin akan kita lelangkan untuk di gantikan dengan yang baru.
Kegiatan ini di ikuti sejumlah Kepala OPD serta diikuti oleh seluruh PNS pemegang kendaraan dinas baik motor maupun mobil dari seluruh OPD terkait (Sid)