Laman menpan.go.id, Senin 4 September 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengakselerasi reformasi birokrasi yang menjadi arahan Presiden Jokowi.
BACA JUGA:BKPP OKI Isyaratkan Mutasi-Promosi Berdasarkan Kualifikasi PNS
KemenpanRB melakukan penyederhanaan birokrasi dan penataan kelembagaan dengan melakukan penyederhanaan struktur organisasi di 99 kementerian dan lembaga dengan total 48.168 struktur sejak Januari hingga Agustus 2023.
“Sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi, Bapak Presiden Jokowi memberikan arahan untuk dilakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Kamis 31 Agustus 2023.
Anas menjelaskan, penyederhanaan birokrasi dilakukan untuk memangkas berbagai prosedur dan jenjang yang panjang dan berbelit, sehingga diharapkan dapat tercipta kemudahan berusaha dan pembangunan ekonomi.
Penyederhaan birokrasi, lanjut Anas, diharapkan dapat mewujudkan organisasi pemerintah yang lebih agile, proporsional, dan kolaboratif.