Pemutihan Pajak di OKU Timur Efektif, Sehari 260 WP Bayar PKB

Rabu 06-09-2023,15:53 WIB
Reporter : Khalid
Editor : Dendi Romi

 

Program pemutihan ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar terhindar dari penghapusan data registrasi dan identifkasi kendaraan bermotor. Hal ini sesuai pasal 74, UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BACA JUGA:Pungut Pajak Daerah, BPPD OKI Siapkan Metode Jemput Bola

 

"Jadi pemutihan ini guna memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menghidupkan pajak kendaraan bermotornya," ucapnya.

 

Lebih lanjut Budi menjelaskan, saat ini masyarakat juga bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi e-Dempo.

 

Dikatakannya, dulu pembayaran bisa melalui rekening Bank SumselBabel, namun sekarang bisa melakukan pembayaran melalui tokopedia dan Indomaret.

 

"Saat ini kami sudah memakai beberapa aplikasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar pajak. Salah satunya melalui aplikasi e-Dempo, jika sudah melakukan pembayaran lalu masyarakat bisa langsung ke loket satu untuk verifikasi," pungkasnya. 

Kategori :