Kapolri Copot Kapolres Malang, Buntut Tragedi Kanjuruhan, Penggantinya AKBP Putu Kholis Arya

Selasa 04-10-2022,00:43 WIB
Editor : Julheri

JAKARTA, OGANILIR.CO - “Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober 2022.

Keputusan Kapolri ini menjawab desakan sejumlah pihak agar Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dicopot akibat tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang menjadi perhatian Mabes Polri.

Irjen Dedi Prasetyo  menjelaskan, keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Menurutnya, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Tabur Bunga, Seluruh Pemain Arema FC Bersimpuh di Stadion Kanjuruhan, Tak Mampu Menahan Tangis

Mabes Polri telah menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Keputusan itu dilakukan polri berdasarkan hasil analisa dan evaluasi terkait peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) yang menelan korban jiwa 125 orang.

Keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang tersebut setelah dilakukan analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya,” katanya.

Ia menambahkan sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).

BACA JUGA:Agen BRILink Tanjung Raja Dirampok, Uang Rp75 Juta Dijarah, Pelaku Acungkan Pisau dan Padamkan Listrik

“Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang,” katanya.

Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi. Saat ini, semua masih dalam proses pemeriksaan tim. “Semuanya masih dalam proses pemeriksaan tim malam ini,” katanya.

Pada Sabtu (1/10) terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah “flare” dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut yang pada akhirnya menggunakan gas air mata.

BACA JUGA:Susi Pudjiastuti Minta Jumlah yang Benar, Yang Meninggal Tak Kembali, Angka Tak Mengobati Duka Kami

Kategori :