Jenderal Bintang 2 Gantikan Hendri Zainuddin, Tugas Utama Melaksanakan Musorprovlub KONI Sumsel

Kamis 14-09-2023,10:32 WIB
Editor : Dendi Romi

 

Bahwa untuk memilih dan menetapkan PLT telah dilaksanakan Rapat Pleno Pengurus KONI Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 8 September 2023 dan telah disepakati Sdr. Mayjen TNI (Pum) Andrie T.U Soetarno , sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Selatan: 

BACA JUGA:Apel Siaga, Ketua KONI Palembang Motivasi Atlet Pertahankan Juara Umum Porprov

 

Bahwa pada tahun 2023 adalah tahun yang sangat penting dan strategis dalam keolahragaan baik ditingkat Provinsi maupun Nasional khususnya menghadapi pelaksanaan babak Kualifikasi PON XXI/2024. Oleh karena itu, dipandang periu menetapkan kebijakan yang bersifat diskresi dalam penetapan PLT. 

 

Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada angka “1 s/d 4" di atas, untuk tertib administrasi dan organisasi serta kepastian hukum, maka dipandang perlu menerbitkan Surat keputusan pengesahannya. 

 

Memperhatikan Surat Pengunduran Diri Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Selatan, pada tanggal 11 September 2023. 

 

Surat Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Selatan Nomor : 191/KU/KONI-SS/1IX/2023, — tanggal 7 September 2023, perihal Undangan Rapat Pimpinan beserta hasilnya. Dan Kebijakan Ketua Umum KONI Pusat. 

BACA JUGA:Tatap Porprov Sumsel 2023, KONI Palembang Gelar Apel Siaga

 

Memutuskan Menetapkan : 

 

Pertama : Mengangkat dan mengesahkan Saudara Mayjen TNI (Purn) Andrie T.U Soetarno sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Selatan Masa Bakti 2020 - 2024: 

Kategori :