
Kemudian, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.
BACA JUGA:3 Petinggi KONI Sumsel Jadi Tersangka, Gubernur Pastikan Porprov Jalan Terus
"Serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu," imbaunya.