"Suami melakukan dua transaksi dengan total 50.750 Ringgit (setara Rp166 Jutaan) pada 12 September dan 13 September kepada dalang kelompok tersebut," imbuhnya.
Namun para tersangka tetap tidak melepaskan wanita tersebut, sehingga sang suami datang ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 15 September untuk membuat laporan polisi. Setelah menerima laporan tersebut, polisi meluncurkan operasi penyelamatan untuk mencari korban.
BACA JUGA:LPNM Malaysia Tertarik Pembuatan Serat Daun Nanas Prabumulih
Para Penculik Berhasil Ditangkap
Khaw menambahkan, dari operasi tersebut, polisi menangkap 14 tersangka, termasuk dua pria asing, di beberapa lokasi yang tersebar di Selangor, Perak dan Kuala Lumpur.
"Di antara mereka yang ditahan adalah dalangnya, berusia 35 tahun, sembilan pria lokal, dua wanita lokal, dan dua pria asing, semuanya berusia antara 23 dan 70 tahun," jelasnya.
Khaw mengatakan, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka utama adalah rekan bisnis suami korban. Suami korban disebut gagal membayar utang bisnis, yang menyebabkan terjadinya penculikan itu.
Suami korban dan rekan bisnisnya itu merupakan kontraktor dan menjalankan usahanya di Kuala Lumpur, Malaysia. Setelah menyadari utang usahanya tidak lunas, tersangka naik pitam dan menculik istri rekan bisnisnya.
BACA JUGA:FK Unsri Hasilkan 5.000 Alumni, Terbanyak di Malaysia