Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten OKI, Rahmat Hidayat juga memberikan tanggapan atas apa yang telah terjadi terkait kasus dugaan asusila oknum Kapus Rantau Durian. Itu sangat tidak pantas terjadi.
“Kami menilai kasus viral PJ oknum Kapus Rantau Durian, Kecamatan Lempuing Jaya ini sangat tidak pantas terjadi. Apalagi yang bersangkutan adalah pejabat publik selaku pimpinan di instansi kesehatan, sekelas puskesmas,” ungkapnya.
Dikatakannya, Komisi IV merupakan mitra dari Dinas Kesehatan dan berhak memberikan masukan mengingat tugas selaku pengawasan serta sudah mengetahui persoalan ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI Iwan Setiawan mengatakan, terkait dugaan asusila oknum Kapus Rantau Durian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat untuk menindaklanjuti proses sesuai prosedur yang berlaku.
BACA JUGA:Manchester United Menang Lagi, Kali Ini Gilas Leicester City 1-0
“Tentunya kita menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan setelah mendapatkan rekomendasi maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” katanya. (nis)