Ini Akar Masalah Sengketa Tapal Batas Muba-Muratara

Rabu 11-10-2023,15:12 WIB
Reporter : Zulkarnain
Editor : Dendi Romi

Dalam waktu dekat, untuk menenangkan masyarakat yang emosi akibat lahanya di klaim masuk ke wilayah Muba. Pemkab Muratara bakal melakukan sosialisasi soal Permendagri No76/2014 di wilayah Rawas Ilir.

 

Anggota DPr RI Fraksi NasDem Fauzi Amro, turut mengomentari masalah tapal batas Muba-Muratara,  selaku wakil masyarakat Sumsel dia menyayangkan sikap komisi II DPR RI yang Kunker ke tapal batas Suban IV. "Padahal persoalan tapal batas tersebut sudah selesai setelah keluarnya Permendagri Nomor 76 tahun 2014 yang menetapkan Suban masuk wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dan PT Gorby masuk teritorial Muratara," ujar Fauzi Amro.

 

Pihaknya menegaskan, Permendagri No.76 tahun 2014 sudah jelas dan menetapkan PT Gorby masuk teritorial Kabupaten Muratara dan Suban IV masuk daerah Musi Banyuasin. "Hal ini sudah clear dan jangan sampai masyarakat terprovokasi, Permendagri tersebut sudah final dan mengikat, demikian juga dengan keputusan Menteri ATR BPN," tegasnya. 

Kategori :