BACA JUGA:Luar Biasa, Dana Hibah Bawaslu, Kejari OKU Timur Sita Uang Rp2,4 Miliar
Sementara itu, Arin, salah satu peserta mengungkapkan, cukup banyak materi yang disampaikan, namun jika ditarik kesimpulan semua bentuk, kinerja penyelenggara Pemilu di lapangan harus sesuai prosedur dan acuan yang berlaku.
"Intinya jalani sesuai aturan, kalau ada kendala bisa langsung buka buku panduan atau melakukan koordinasi dengan Bawaslu di tingkat kabupaten," tutupnya.