Kemenag Berikan Beasiswa untuk Pegawainya, Catat Persyaratannya

Kamis 12-10-2023,09:41 WIB
Editor : Dendi Romi
Kemenag Berikan Beasiswa untuk Pegawainya, Catat Persyaratannya

- Persyaratan Penerima BPP 2023 termasuk

- Status sebagai warga negara Indonesia

- Keluarga Besar Kementerian Agama

- Mahasiswa aktif minimal di semester 3

- Memiliki IPK minimal 3.25 (skala 4.00)

BACA JUGA:Kedubes Korea Berikan Beasiswa, Catat Syaratnya

 

- Terdaftar di perguruan tinggi terakreditasi A/B.

- Penerima beasiswa juga tidak boleh menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi menyebabkan double    funding dari APBN.

- Mereka juga harus telah lulus Seminar Proposal Tesis/Disertasi

- Memiliki rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal.

- Rekomendasi dari pembimbing tesis

- Bersedia menandatangani pakta integritas.

 

Ruchman Basori, Ketua Project Management Unit Beasiswa Indonesia Bangkit (PMU BIB) Kemenag, menyebutkan bahwa 150 orang akan menerima BPP S2 dengan masing-masing mendapatkan Rp20 juta tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:18 Putra Putri Muba Dapat Beasiswa Kuliah di Telkom University

Kategori :