
- Persyaratan Penerima BPP 2023 termasuk
- Status sebagai warga negara Indonesia
- Keluarga Besar Kementerian Agama
- Mahasiswa aktif minimal di semester 3
- Memiliki IPK minimal 3.25 (skala 4.00)
BACA JUGA:Kedubes Korea Berikan Beasiswa, Catat Syaratnya
- Terdaftar di perguruan tinggi terakreditasi A/B.
- Penerima beasiswa juga tidak boleh menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi menyebabkan double funding dari APBN.
- Mereka juga harus telah lulus Seminar Proposal Tesis/Disertasi
- Memiliki rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal.
- Rekomendasi dari pembimbing tesis
- Bersedia menandatangani pakta integritas.
Ruchman Basori, Ketua Project Management Unit Beasiswa Indonesia Bangkit (PMU BIB) Kemenag, menyebutkan bahwa 150 orang akan menerima BPP S2 dengan masing-masing mendapatkan Rp20 juta tahun anggaran 2023.
BACA JUGA:18 Putra Putri Muba Dapat Beasiswa Kuliah di Telkom University