Ngamar dengan Mahasiswi, Dosen UIN Digerebek Warga

Kamis 12-10-2023,13:17 WIB
Editor : Dendi Romi
Ngamar dengan Mahasiswi, Dosen UIN Digerebek Warga

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:Kesempatan Berkarier Sebagai Dosen-Non Dosen di Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta

 

“Karena dalam 1x24 jam tidak ada laporan, Polda Lampung melepas keduanya. Dipulangkan dari Subdit IV Renakta Polda Lampung,” kata Umi Fadilah, Rabu 11 Oktober 2023.

 

Pemulangan SYL dan VO dilakukan pada Selasa, 10 Oktober 2023 malam hari karena istri dari Dosen UIN Raden Intan Lampung tersebut tidak membuat laporan.

 

Diketahui keduanya menjalin hubungan tersebut atas dasar rasa suka sama suka dan telah berjalan kurang lebih selama sebulan terakhir.

 

Bahkan, mahasiswi (VO) telah mengetahui bahwa Dosennya (SYL) telah memiliki istri.

BACA JUGA:Dualisme Rektor Unbari Jambi, Gaji Dosen tak Dibayar 3 Bulan

 

Sejumlah barang bukti ditemukan sebagai dasar bahwa mereka berdua telah melakukan perzinahan, mirisnya SYL dan VO mengakui hal tersebut.

 

Kategori :