Pejabat Negara Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Senin 30-10-2023,08:54 WIB
Editor : Dendi Romi

Pejabat Negara Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

JAKARTA, oganilir.co - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pejabat berinisial S (55) terhadap siswi SMP di Jakarta Selatan pada Februari 2023 lalu, masih berjalan. Kasus tersebut saat ini masih diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum korban, Achmad Rulyansyah mengatakan bahwa antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga.

"Hubungan korban dengan pelaku itu masih satu keluarga. Jadi, pelaku adik dari kakek kandungnya korban," kata Achmad Rulyansyah kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023.

Dia menegaskan bahwa terlepas dari hal itu, kasus pelecehan seksual yang menyeret anak di bawah umur mesti diselesaikan secara hukum yang berlaku. "Yang namanya anak harus dilindungi oleh negara dan harus ditindak tegas," ujarnya.

"Artinya kami meminta kepada polres, jangan sampai ada intervensi atau campur tangan dari pihak mana pun yang dapat mempengaruhi laporan kami," ujarnya.

BACA JUGA:Rayakan Hari Sumpah Pemuda, Pemkab OKI Apresiasi Anak Muda Berprestasi 

Sebelumnya, seorang pejabat berinisial S diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMP berinisial S (13) di kediamannya di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Februari 2023 lalu dan sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak Maret 2023.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/822/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Maret 2023.

"Pencabulan ini diduga dilakukan oleh salah satu oknum pejabat di negara ini," kata kuasa hukum korban, Achmad Rulyansyah kepada wartawan, Minggu 29 Oktober 2023. Meski begitu, ia belum mau membeberkan secara gamblang pejabat yang dimaksud mempunyai kedudukan apa dan di mana.

 

Kategori :