Masuk Toko Manisan, Keluar Bawa Uang

Rabu 01-11-2023,09:34 WIB
Reporter : admin oganilir.co
Editor : Sardinan

Masuk Toko Manisan, Keluar Bawa Uang 

OGANILIR.CO-Dikiranya aksi pencurian yang dilakukan pelaku ini, tidak diketahui oleh pemiliknya. Justru dirinya tertangkap basah, hanya saja saat ketahuan, lebih memilih kabur ketimbang mengembalian hasil curiannya.

Ini dilakukan Tersangka Muhammad Sukardi (45 tahun) warga Perum Palem Agung Kelurahan Kutaraya Kecamatan  Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)

Tersangka Sukardi masuk toko manisan milik Dewi Suryani warga Dusun II Desa Sungai Pinang II Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, Kejadian Rabu  05 Juli 2023 lalu sekitar pukul  20.00 WIB. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Sadis Nenek Digorok, Terjadi di Desa Tanjung Agas Tanjung Raja Ogan Ilir

Saat kejadian tersebut, tersangka Sukardi masuk ke dalam toko manisan yang merupakan bagian dari rumah milik korban. Tersangka mengambil uang sebesar RP 711.000, yang terletak di dalam etalase toko. 

 Lalu Tersangka keluar dari toko kemudian di panggil oleh korban yang melihat aksi pelaku. Korban meminta pelaku untuk mengembalikan uang tersebut, namun justru kabur .

Atas kejadian tersebut, Korban Dewi Suryani melaporkan apa yang baru saja dialaminya ke Polsek Tanjung Raja. Detelah dilakukan penyelidikan barusah keberadaan Tersangka diketahui.

BACA JUGA:682 Penghuni Lapas Tanjung Raja Dapat Remisi 1 hingga 6 bulan

27 Oktober 2023 sekitar pukul 22.00 Wib mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Tersangka  sedang berada di rumahnya seketika tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja Di Pimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja Akp Hermansyah, S.IP. M.Si. di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Iskandar dan Katim Buser Bripka Amar Iqbal  SH, Langsung melakukan penangkapan di rumah Tersangka, dan langsung di giring di Polsek Tanjung Raja

“Selain petugas kita berhasil menangkap Tersangka, berikut barang bukti uang seniali Rp 711.000 berhasil kami amankan,’’kata Kapolsek Tanjung Raja Akp Hermansyah (Sid)

Kategori :