
Polres Ogan Ilir Razia Tamu Hotel Tanpa Ikatan Pernikahan
OGANILIR.CO-Sebagai upaya pencegahan terhadap adanya penyakit masyarakat, seperti judi,miras, praktik asusila dan prostitusi serta berbagai perbuatan criminal.
Satuan Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Raja dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan kegiatan razia gabungan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Kegiatan razia gabungan dalam rangka untuk menciptakan situasi kondusif aman terkendali telah dilaksanakan Pada hari Sabtu tepat nya malam Minggu , 25 November 2023 mulai pukul 22.30 Wib telah dilaksanakan Kegiatan KRYD ( Kegiatan rutin yang ditingkatkan ) guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja Resor Ogan Ilir.
BACA JUGA:Mamah Dedeh Tausyiah Dihadapan Ribuan Emak-Emak Jemaah Majelis Taklim Ogan Ilir
Dijelaskan oleh Kabag OPS Polres Ogan Ilir Kompol Suyanto SH yang memimpin pelaksanaan kegiatan razia gabungan Pelaksanaan KRYD dilaksanakan Dalam rangka untuk menanggulangi terjadinya kasus 3C, (curas,curat dan curanmor ) penyalahgunaan senpi atau sajam, penyalahgunaan Narkoba dan, Premanisme,serta praktik Prostitusi.
Turut serta dalam pelaksanaan kegiatan razia gabungan tersebut adalah Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermasyah. S,IP.Msi Dan Salah satu Kabid Pol PP Sony SH , beserta anggota jajaran Polres Ogan Ilir
Selain menggelar pemeriksaan terhadap orang atau barang yang dicurigai yang melintas di jalan lintas Timur tanjung raja kegiatan razia juga menyasar ketempat penginapan yaitu Hotel 21 Kecamatan. Sungai Pinang Kab. Ogan Ilir,dengan cara memeriksa pengunjung hotel yang datang dan melakukan pemeriksaan terhadap ruang atau kamar kamar yang ada di hotel tersebut.
BACA JUGA:POCO X4 GT Tawarkan Performa Gaming Tinggi, Cek Harga dan Spesifikasinya
Disampaikan oleh Kabag OPS polres Ogan Ilir selama pemeriksaan yang berlangsung di dalam hotel tidak ada ditemukan pasangan diluar Nikah dan Tidak ada pelanggaran atau perbuatan yang melanggar Hukum atau Norma.dan juga tidak ditemukannya pelaku kejahatan di seputaran jalan lintas timur, tidak ada Pidana 3C, penyalahgunaan Narkotika dan Senjata tajam.
Secara keseluruhan situasi di seputaran jalan lintas Timur tepatnya di desa sungai pinang dalam keadaan aman dan terkendali, untuk kegiatan razia gabungan tersebut berakhir pada pukul 03.00 wib dini hari jelang subuh. ( Sid/Ril)