Sebelum Meninggal, Antasari Azhar Sampaikan Pesan

Sebelum Meninggal, Antasari Azhar Sampaikan Pesan

Antasari Azhar. --

JAKARTA, oganilir.co - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia dalam usia 72 tahun. Sebelum meninggal, alumni Fakultas Hukum Unsri itu sempat menyampaikan pesan terakhir, Sabtu 8 November 2025. 

Antasari meninggal dunia karena sakit terinfeksi virus, berdasarkan keterangan dari menantu almarhum, Ardiansyah.

Pria kelahiran Pangkal Pinang 18 Maret 1953 itu meninggal pdi rumahnya Komplek Perumahan Les Belles Mainsons E-10, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Almarhum tutup usia pada pukul 10.57 WIB.

"Tapi Alhamdulillah dia (Antasari) ingin meninggal di rumah. Pas bilang ke saya ingin meninggal di rumah, dia ingin pulang," kata Ardiansyah, Sabtu.

BACA JUGA:Tiba di Gedung KPK, Bupati Ponorogo Kenakan Jaket dan Masker

Ardiansyah mengatakan almarhum sempat dirawat di rumah sakit, namun dokter memperbolehkannya untuk pulang.

"Maka kami bawa pulang dan pas pagi-pagi ya kondisi kritis mungkin sudah umur ya," ucapnya lirih.

Ia mewakili dari pihak keluarga yang berduka, mohon maaf atas kesalahan-kesalahan almarhum selama hidupnya. Selama menjabat di Ketua KPK ataupun di Kejaksaan mohon maaf kesalahan dan kekhilafan dari almarhum.

"Saya mohon doanya kepada rekan-rekan media dan masyarakat mudah-mudahan almarhum husnul khotimah. Sekali lagi saya dari pihak keluarga perwakilan mohon maaf, itu saja dari kami," ujarnya.

Antasari Azhar meninggalkan dua anak dan tujuh cucu.

BACA JUGA:Tiba di Gedung KPK, Gubernur Riau Tanpa Komentar

Dilansir dari CNN Indonesia, rumah duka di Les Belles Mainsons E-10, Kecamatan Serpong Utara dipenuhi para pelayat.

Satu-persatu karangan bunga ucapan bela sungkawa berdatangan dan memenuhi sepanjang jalan menuju halaman rumah duka. Terpantau pula hadir, kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman dan Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie. (cnnindonesia.com/dri)

 

Sumber: