Razia di Tempat Hiburan, Puluhan Kardus Miras Diamankan Polsek Tanjung Batu

Razia di Tempat Hiburan, Puluhan Kardus Miras Diamankan  Polsek Tanjung Batu

Puluhan Dus Minuman Keras disita Polsek Tanjung Batu dalam sebuah razia dilokasi hiburan --

OGANILIR.CO — Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan angka penyakit masyarakat.

Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT bersama personel Polsek Tanjung Batu melaksanakan razia miras di tempat hiburan rakyat (orkes) yang digelar di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu malam 23 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaksanaan kegiatan  dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Kalahkan Jerman, Timnas Spanyol Tantang Inggris di Final Euro Putri 2025

Selain itu, razia juga merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara pihak Pemerintah Kecamatan Tanjung Batu dan beberapa Kepala Desa yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, tentang komitmen bersama menciptakan lingkungan yang bebas dari minuman keras dan narkoba.

Razia menyasar lokasi acara orkes Rajawali serta sejumlah warung di wilayah Kelurahan Tanjung Batu. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 kardus minuman keras berbagai merek dari penjual yang tidak memiliki izin resmi.

BACA JUGA:6 Rekomendasi Makanan yang Dianjurkan bagi Pengidap Asam Urat

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu dan diikuti oleh Wakapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Kanit Provos, serta anggota gabungan Polsek Tanjung Batu. Razia juga merupakan respons atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras di tempat hiburan malam.

"Minuman keras sering menjadi pemicu gangguan ketertiban umum dan tindak kriminalitas. Kami bertindak tegas demi melindungi masyarakat dari dampak negatif tersebut," ungkap IPTU Dr. Syaparudin Akso.

Barang bukti telah diamankan dan disita untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

BACA JUGA:Puluhan Botol Miras Dari Tiga Pemilik Diamankan Polsek Tanjung Batu

Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dari masyarakat. Salah seorang warga, Bapak Andi (42 tahun), menyampaikan apresiasinya.

"Kami sangat mendukung langkah tegas dari Polsek Tanjung Batu. Kadang acara orkes dimanfaatkan untuk mabuk-mabukan yang bisa picu keributan. Semoga razia seperti ini rutin dilakukan agar kampung kami tetap aman," ujarnya.

Sumber:

Berita Terkait