Pelaku Penganiayaan Tetangga Ditangkap, Keluarga Korban Hadang Polisi Mau Balas Dendam
Tersangka Arjo. Foto: Istimewa--
KAYUAGUNG, oganilir.co - Perselisihan batas tanah yang sudah terjadi sejak 2021 mengakibatkan terjadinya penganiayaan berat yang dilakukan pelaku Arjo (35) dengan korban Ishar (71). Keduanya merupakan warga Tanjung Kodok, Desa Tulung Selapan Timur, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Korban mengalami luka bagian kiri dekat pelipis dan langsung terjatuh bersimbah darah.
Kapolsek Tulung Selapan AKP Budi Santoso mengungkapkan, penganiayaan yang dilakukan pelaku Arjo itu terjadi pada Ahad (27/7/2025) pukul 16.15 WIB di Tanjung Kodok, Dusun I RT.013 RW.004, Desa Tulung Selapan. Timur, Kecamatan Tulung Selapan.
"Setelah pelaku menganiaya korban, tersangka langsung kabur," kata Budi Santoso saat dihubungi oganilir.co, Selasa 29 Juli 2025.
BACA JUGA:Polres OKI Amankan 18 Anak yang Hendak Tawuran, Kini Sudah Diserahkan ke Keluarga
Menurut keterangan yang didapat, persoalan berawal sejak tahun 2021, saat pelaku membangun rumah di atas sebidang tanah pemberian dari mertuanya. Tanah tersebut sebelumnya diketahui telah dibeli oleh mertua pelaku dari korban.
Kemudian korban mendatangi pelaku yang sedang membangun tempat cuci piring di belakang rumahnya. Ia melarang pelaku agar pembangunan tidak dilanjutkan karena dikhawatirkan masuk ke area tanah milik adik korban.
"Korban juga berencana untuk mengukur ulang batas tanah tersebut sebelum meninggalkan lokasi," bebernya.
Tapi pelaku tersinggung dengan omongan korban, sehingga sekitar pukul 16.15 WIB, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menebaskan parang tersebut ke arah kepala korban. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
BACA JUGA:Kapolres OKI Apresiasi Kesigapan Warga Tangkap Pelaku Perampasan Kalung Emas
Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Beruntung tepatnya pukul 17.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku bersembunyi di salah satu rumah kosong milik warga yang berada di perbatasan Desa Tulung Selapan Timur dan Desa Tulung Selapan Ilir.
Dia bersama Kanit Reskrim Ipda M Oktarizal serta anggota untuk segera menuju lokasi.Tim berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di dalam kamar rumah kosong tersebut, lengkap dengan barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu dengan panjang sekitar 58 cm.
Namun, upaya membawa pelaku ke kantor polisi tidak berjalan mudah. Sekelompok massa dari pihak keluarga korban menghadang petugas dan sempat hendak melakukan aksi balasan.
Pihaknya langsung melakukan koordinasi cepat dengan pemerintah desa, dan tokoh masyarakat. Situasi berhasil dikendalikan dan pelaku akhirnya dibawa ke Mapolsek Tulung Selapan dengan selamat.
BACA JUGA:Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir, Polres OKI Berikan Bantuan Sembako
Sumber:

