Berpura-Pura Minta Diantar, Tukang Ojek Kena Rampok, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Indralaya Ogan Ilir
Tim Singa Layo Reskrim Polsek Indralaya berhasil menangkap pelaku perampokan --
OGANILIR.CO – Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) alias perampokan, yang terjadi pada 23 April 2025 di wilayah Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Pelakunya berinisial MAP (27 Tahun) warga Desa Sungai Rambutan Kabupaten Ogan Ilir, dengan korbannya Suhardi (37 tahun) Asal Desa Penyandingan.
Penangkapan dengan perkara Pasal 365 KUHP, di Pimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, SH., M.A.P..
BACA JUGA:42 Pati TNI Mutasi, Jabatan Gubernur Akmil Bertukar Posisi dengan Tenaga Ahli Lemhannas
Dijelaskan Kapolsek pelal6 MAP yang tidak memiliki pekerjaan tetap ditangkap oleh Tim Singa Layo Reskrim Polsek Indralaya pada Rabu, 6 Agustus 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, setelah sebelumnya mendapat informasi keberadaan pelaku.
Kejadian berawal saat korban, Suhardi, seorang tukang ojek asal Desa Penyandingan, diminta oleh pelaku untuk mengantarkannya.
Di tengah perjalanan, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis pisau, lalu membawa kabur sepeda motor milik korban, yaitu Yamaha Jupiter MX.
BACA JUGA:Gandeng Indogrosir, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 helai celana training warna hitam dan 1 helai baju warna hitam yang digunakan saat kejadian.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Indralaya. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi, serta berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir dan jajaran untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
"Saat ini pemeriksaan intensif terhadap pelaku, dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan dan Pelengkapan berkas perkara untuk dikirim ke JPU.
BACA JUGA:Holding UMi Dorong Percepatan Inklusi Keuangan Nasional, ini Capaiannya Hingga Triwulan II
Kapolsek Indralaya menyampaikan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Indralaya dalam keadaan aman dan kondusif pasca penangkapan tersebut.(Sid)
Sumber:

