Tampar Santri, Mudir Ponpes di Palopo Dipolisikan
Rekaman CCTV santri ditampar mudir ponpes di Palopo. --
Kendati demikian, pihak kampus tetap mengambil tindakan dengan cara menonaktifkan Prof S. Terlapor dinonaktifkan berdasarkan surat PMDS dengan nomor 021/PMDS-PA/PLP/IX/2025 tertanggal Senin (15/9).
BACA JUGA:Wakil Bupati Ogan Ilir Menerima Kunker Menko Bidang Pangan di Ponpes Al-Ittifaqiah
"Jika pihak keluarga menempuh jalur hukum maka pihak pondok akan kooperatif memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh pihak terkait," katanya.
Lebih lanjut Sudarwin tetap mendorong agar kasus ini tidak berlarut-larut. Dia berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
"Pihak pimpinan kampus melakukan pendekatan kekeluargaan kepada korban dan kedua orang tua santri," jelasnya. (detik.com/dri)
Sumber:


