Luka di Bibir, Mahkota Selamat , Pelaku Kekerasan Seksual Ditangkap Polres Ogan Ilir

Luka di Bibir, Mahkota Selamat , Pelaku Kekerasan  Seksual Ditangkap Polres Ogan Ilir

Pelaku kekerasan seksual terhadap seorang perempuan diamankan Polres Ogan Ilir --

OGANILIR.CO –Untung berhasil melakukan perlawanan, kalau tidak mahkota bisa melayang sekejap oleh pria yang nafsu birahinya sudah di ubun-ubun.

Pelaku yang mengincar wanita saat tinggal sendirian dikamar  yakni  pria berusia 25 tahun berinisial  N (25 Tahun) warga Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku N  berhasil  diamankan oleh jajaran Sat Res PPA & PPO Polres Ogan Ilir pada Kamis 2 April 2026,terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan.

BACA JUGA:Integritas Antar Ruas Tol di Sumsel, Hutama Karya R3smi Operasikan Junction Palembang

Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari korban atas peristiwa yang terjadi pada 5 Februari 2026.

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban di wilayah Komplek Mandala, Kecamatan Indralaya Utara.

Saat itu, korban yang sedang berada seorang diri di dalam kamar, didatangi pelaku yang kemudian melakukan aksi kekerasan seksual. Korban sempat melakukan perlawanan hingga mengalami luka pada bagian bibir akibat tindakan pelaku.

BACA JUGA:Giliran Austria Tolak Wilayah Udaranya Digunakan AS untuk Menyerang Iran

Beruntung, saat korban berteriak meminta pertolongan, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Ogan Ilir.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban yang digunakan saat kejadian.

BACA JUGA:AS Serang Jembatan B1 Karaj Iran, Tertinggi di Timteng

Kasat Res PPA & PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Nensy, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak.

"Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan proses penyidikan terus berjalan hingga tahap pelimpahan ke jaksa," ujar Iptu Nensy.

Saat ini, Sat Res PPA & PPO Polres Ogan Ilir masih terus melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum selanjutnya.

BACA JUGA:Samsung Galaxy A14 4G LTE : Dibekali RAM Hingga 6 GB dan Performa Tangguh

Polres Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak.(Sid)

Sumber:

Berita Terkait