Baru Sepekan Operasi Musi Senpi Berhasil Amankan 70 Buah, Tiga Pelaku Dibekuk

Baru Sepekan Operasi Musi Senpi Berhasil Amankan 70 Buah, Tiga Pelaku Dibekuk

Polres OKi berhasil mengamankan puluhan senpi pada operasi Musi II Tahun 2026--

OGANILIR.CO-KAYUAGUNG- Baru sepekan dilakukan Operasi Senjata Api Rakitan Ilegal Polres OKI berhasil mengamankan 70 buah senpi baik jenis Laras panjang maupun Laras pendek di tiga lokasi berbeda. Operasi tersebut akan berlangsung hingga (28/6) mendatang.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto didampingi Wakapolres OKI, Kompol Hamsal mengatakan, untuk TKP pertama pada (14/6) di Desa Ulak Kemang Kecamatan Pampangan, TKP ke II di Dusun 1 RT 19 Desa Terusan Memang Kecamatan Sirah Pulau Padang pada (16/6) dan TKP ke III pada (17/6) Dusun 1 Desa Ulak Kemang Kecamatan Pampangan.

"Pelaku berinisial E (56) warga Desa Ulak Kemang Kecamatan Pampangan, kemudian AS (38) warga Terusan Menang dan AL (20) , warga Ulak Kemang Kecamatan Pampangan,"terangnya disela-sela rilis Sabtu (20/6).

Untuk para tersangka disangkakan Pasal 306 UU RI No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling paling lama 15 tahun.

BACA JUGA:Direktur RSUD Kayuagung Dr H Muhammad Tito Aristian Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islan 1448H

Dalam kegiatan operasi senpi ini pihaknya juga melakukan tindakan persuasif mengimbau kepada masyarakat terutama yang memiliki menyimpan senpira.

Pihaknya mengapresiasi masyarakat dengan senang hati dan sukarela menyerahkan senpira kepada pihak kepolisian." Langkah ini menjadi bentuk kesadaran bersama dalam menjaga Kamtibmas di wilayah OKI,"imbuhnya.

Kepada masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai tanpa izin ia mengimbau segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.Polres OKI hadir dan bertanggung jawab penuh kepada Kamtibmas di OKI.(***)

Sumber: