Kemenkes Ubah Sistem Rekrutmen Dokter Spesialis, ini Aturannya

Kemenkes Ubah Sistem Rekrutmen Dokter Spesialis, ini Aturannya

Budi Gunadi Sadikin. Foto: antara--

“Peserta tidak dianggap murid, tapi pekerja. Kontrak kerja mereka diatur, maksimal 80 jam kerja per minggu. Kalau lembur 20 jam hari ini, besok harus istirahat. Ini kita ambil dari standar ACGME,” tukasnya. (antaranews.com/dri)

Sumber: