Kasus Jalan di Tempat, Kuasa Hukum Alia Karenina Pertanyakan Kinerja Polisi
Yenny Rachman. --
Yenny Rachman telah dipanggil pertama kali sebagai tersangka pada 26 September 2022. Namun, dia meminta penundaan hingga 5 Oktober 2022.
Akan tetapi, pada tanggal tersebut Yenny Rachman dan kakaknya mangkir dalam pemeriksaan hingga meminta restorative justice.
Polisi kemudian melakukan panggilan kedua pada 8 Juni 2023, tetapi sehari sebelum pemeriksaan, pengacara Jenny Rachman mengirim surat izin penundaan dua minggu karena kliennya berada di luar kota. (jpnn)
Sumber:

