Izin Penggunaan Kawasan Hutan Keluar, 5 Desa di Muba Segera Dipasang Jaringan Listrik

Izin Penggunaan Kawasan Hutan Keluar, 5 Desa di Muba Segera Dipasang Jaringan Listrik

Apriyadi menandatangani perjanjian penggunaan kawasan hutan untuk pemasangan jaringan listrik desa. Foto: Diskominfo Muba--

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muba Dr Apriyadi MSi turut didampingi Staf Khusus Bupati Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, Plt Asisten II Setda Muba Erdiansyah SE MM, dan Kadis PUPR Muba Alva Elan ST MPSDA. (ril/dri)

Sumber: