Bupati Muba Perjuangkan Kebun Sawit Warga Masuk Kawasan Hutan
HM Toha menerima audiensi kelompok KUD petani sawit Foto: Diskominfo Muba--
SEKAYU, oganilir.co - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan permasalahan kebun kelapa sawit masyarakat yang terlanjur dibangun dalam kawasan hutan.
Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet SH akan mendorong percepatan pelepasan lahan tersebut untuk kebun sawit masyarakat. Pernyataan ini disampaikan, saat menerima audiensi dari 7 Lembaga Pekebun Kelapa Sawit yang mengusulkan pelepasan kebun krlapa sawit keterlanjutan trtrbangun dalam kawasan hutan, Selasa (16/9/2025) di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
Penegasan dari Bupati Muba sebagai wujud dukungan penuh demi melindungi kepentingan pekebun rakyat dan mendorong legalitas usaha perkebunan secara berkelanjutan.
BACA JUGA:HUT Muba Dijamin Meriah, ini Rangkaian Acaranya
Diketahui lahan kebun masyarakat tersebut merupakan eks plasma PT.Hindoli dan dulunya lahan tersebut merupakan program transmigrasi.
"Ini bukan soal membuka hutan baru, tapi menyelesaikan realita di lapangan bahwa masyarakat kita sudah puluhan tahun mengelola lahan kelapa sawit yang kemudian belakangan diklaim sebagai kawasan hutan," kata Bupati HM Toha Tohet.
Lanjutnya, untuk mengatasi persoalan-persoalan kegiatan inventarisasi dan verifikasi 7 Kelembagaan Pekebun. Dia mendukung dengan skema APBD-P Musi Banyuasin Tahun 2025 untuk membantu mempercepat proses pelepasan kawasan Hutan tersebut.
"Apalagi tidak tersedia anggaran melalui APBN yang terdampak efesiensi sehingga masyarakat bisa mendapat bantuan atau program pemerintah seperti program peremajaan sawit rakyat," ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab-DPRD Muba Sepakati APBD Perubahan 2025, ini Jumlahnya
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muba Akhmad Toyibir S.STP M.M menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap lahan kebun sawit masyarakat yang berada dalam kawasan hutan dengan pendekatan partisipatif.
"Langkah awal yang kami lakukan adalah mendata kelembagaan pekebun yang masuk dalam kawasan sebagai bahan pengusulan ke Kementerian Kehutanan," jelasnya.
Toyibir juga mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi, BPKH, dan instansi terkait terkait percepatan Pelepasan Sawit Rakyat terlanjur dalam kawasan. Saat ini 7 Kelembagaan Pekebun di damping dinas perkebunan sudah masuk SK Datin XIX & XX dan Peta Indikatif PPTPKH .
"Ketujuh kelembagaan pekebun sudah memasuki tahap Pelaksanaan inventarisasi dan verivikasi (Invert) oleh tim lapangan. Skema pembiayaan kegiatan Inventarisasi tahun 2025 sudah masuk anggaran BPKH Wilayah II Sumatera Selatan. Namun karena efesiensi maka anggaran tersebut tidak tersedia," urainya.
Sumber:

