Pemkab Muba Sampaikan KUPA PPAS P RAPBD 2025, ini Jumlahnya
HM Toha menyampaikan KUPA PPAS P RAPBD 2025. Foto: Diskominfo Muba--
SEKAYU, oganilir.co – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Muba. Penyampaian dilakukan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H M Toha SH dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-13 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu 6 Agustus 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai dan dihadiri oleh Wakil Bupati Muba Rohman, para wakil ketua dan anggota dewan, serta jajaran kepala perangkat daerah.
BACA JUGA:Pengkab PBSI Muba Gelar Turnamen Bulutangkis AntarPNS, Perebutkan Hadiah Jutaan Rupiah
Dalam pidatonya, Bupati Toha menegaskan bahwa KUPA dan PPAS-P merupakan dokumen strategis yang menjabarkan secara garis besar arah kebijakan, program, serta alokasi anggaran yang akan dilaksanakan pada sisa tahun anggaran berjalan. Dokumen tersebut juga menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi.
"Rancangan ini memuat proyeksi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah disertai asumsi dasar yang melandasinya. Selain itu, dokumen ini mencerminkan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran guna memastikan pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan," ujar Toha.
Dia menambahkan, tema pembangunan tahun 2025 yang diusung Pemerintah Kabupaten Muba adalah "Meningkatkan Daya Saing Daerah didukung SDM yang Berkualitas dan Pelayanan Publik yang Bersih".
BACA JUGA:Dorong Koperasi Naik Kelas, Pemkab Muba Gelar Pelatihan Peningkatan Produktivitas dan Akses Pasar
Dalam dokumen KUPA-PPAS-P yang disampaikan, terdapat kenaikan signifikan pada struktur anggaran. Pendapatan Daerah yang semula dirancang sebesar Rp3,36 triliun naik menjadi Rp4,21 triliun atau bertambah sekitar Rp852 miliar.
Kenaikan ini didorong oleh peningkatan pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami penyesuaian. Pada APBD Perubahan 2025, total belanja daerah dirancang sebesar Rp4,24 triliun, meningkat sebesar Rp835 miliar dari sebelumnya.
Dalam hal pembiayaan, terdapat dua komponen yang turut mengalami perubahan. Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp50,05 miliar, mengalami penurunan sekitar Rp19,9 miliar.
BACA JUGA:Warga MBR Muba Dapat Rumah Baru, Bupati Toha Serahkan Kunci
Adapun pengeluaran pembiayaan dirancang menjadi Rp24,48 miliar, berkurang sebesar Rp3 miliar dari sebelumnya.
"Secara keseluruhan, total APBD Kabupaten Muba dalam Rancangan Perubahan 2025 naik menjadi Rp4,26 triliun dari sebelumnya Rp3,43 triliun. Artinya, terdapat peningkatan sebesar Rp832 miliar," tandasnya.
Sumber:

