Difasilitasi SKK Migas, Pemkab Muba-Pemkab Banggai Bahas Perda Ketenagakerjaan
Diskusi Pemkab Muba dengan Pemkab Banggai yang difasilitasi SKK Migas.--
BOGOR, oganilir.co – Meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam bidang ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Pemkab Banggai mengadakan sesi berbagi pengalaman yang inspiratif terkait Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan.
Acara ini difasilitasi oleh SKK Migas, yang berperan sebagai jembatan antara pemerintah daerah dan sektor industri. Sentul, Bogor, Selasa (9/19/2025).
Pertemuan Bersejarah
Dipimpin oleh H. Mursalin, kepala Bappeda Musi Banyuasin dan juga sebagai inisiator Perda No 2 Tahun 2020 tentang Ketenagakerjaan di Musi Banyuasin dalam kesempatan ini membagikan pengalaman berharga dalam implementasi regulasi tersebut. Sementara itu, Ernaeni Mustatim, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Banggai, memperkenalkan praktik ketenagakerjaan yang telah diterapkan di daerahnya.
BACA JUGA:Wabup Muba Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Sungai Lilin
Misi Bersama: Meningkatkan Kesejahteraan
Sementara itu Herryandi Sinulingga, kepala Disnakertrans Muba, menjelaskan bahwa tujuan utama dari sharing session ini adalah untuk menyempurnakan kebijakan Perda ketenagakerjaan, khususnya dalam meningkatkan serapan tenaga kerja lokal dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kolaborasi ini diharapkan menjadikan Perda Ketenagakerjaan Pemkab Muba sebagai acuan bagi KKKS dan SKK Migas untuk meningkatkan keterlibatan tenaga kerja lokal," tegas Herryandi Sinulingga
Fokus Diskusi
Sesi ini membahas berbagai aspek penting, antara lain:
* Peningkatan Kapasitas SDM Lokal: Strategi untuk mempersiapkan tenaga kerja menghadapi tantangan industri.
* Peluang Kerja di Sektor Migas dan Non-Migas: Identifikasi dan pengembangan peluang kerja yang ada.
BACA JUGA:Zafa Alfaroby-Bulan Irawan, Duta Kesetiakawanan Sosial Muba 2025
* Kesejahteraan Tenaga Kerja: Upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua daerah.
Sumber:

