Wabup Ogan Ilir Sampaikan Raperda RPJMD Tahun 2025-2029, di Paripurna

Wabup Ogan  Ilir Sampaikan  Raperda RPJMD  Tahun 2025-2029, di Paripurna

Wabup Ogan Ilir H.Ardani menyampaikan Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 --

OGANILIR.CO- Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir H Ardani SH  menyampaikan pidato  pengantar Bupati Ogan Ilir atas Raperda  tentang RPJMD kabupaten Ogan Ilir tahun 2025-2029.

Raperda RPJMD tersebut  disampaikan pada acara sidang Paripurna DPRD Ogan Ilir,  Rabu 16 Juli 2025.

Sidang Paripurna dengan agenda  pembicaraan  tingkat kesatu, dalam rangka  penyampaian pidato  pengantar Bupati Ogan Ilir atas Raperda  tentang RPJMD kabupaten OI tahun 2025-2029 dan dilanjutkan  dengan pembentukan pansus DPRD.

BACA JUGA:Keseruan JKT48 Bareng Shopee di Video Musik Lebih Hemat, Lebih Cepat Terbaru!

Sidang dibuka dan dipimpin langsung Ketua DPRD Ogan Ilir H Edwin Cahya Putra, didampingi Wakil Ketua II Ahmad Syafei dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H.Ardani, Sekda Ogan Ilir H.Muhsin Abdullah, Forkopimda Ogan Ilir Anggota DPRD, kepala OPD dan Camat Se Ogan Ilir. 

Wakil Bupati Ogan Ilir H.Ardani dalam penyampaian pidatonya antara lain mengatakan, kepada DPRD  untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama, RPJMD  adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi misi tujuan prioritas pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan,  dokumen ini tidak hanya menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas publik atas janji dan komitmen kepala daerah kepada masyarakat.

Lanjutnya, penyusunan RPJMD  2025-2029 ini setelah mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan mulai dari penyusunan rancangan awal konsultasi publik dan dalam sistem informasi perencanaan nasional berkelanjutan.

BACA JUGA:Sepeda Listrik Uwinfly DF8 : Spek Daya Mesin Tangguh dan Jarak Tempuhnya Jauh

Masih kata Wabup Ardani,  visi tersebut dijalankan ke dalam 5 misi pembangunan daerah yaitu  mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat yang unggul religius berbudaya dan berkualitas,  mewujudkan pembangunan ekonomi yang khusus berbasis lokal,  mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, kondusif dan demokratis,  mewujudkan ketahanan ekologi yang tangguh dan berkelanjutan,  mewujudkan infrastruktur dan pembangunan kewilayahan yang berkualitas merata dan berkesinambungan.

RPJMD ini juga diselaraskan dengan prioritas pembangunan provinsi Sumatera Selatan diantaranya,  penguatan konektivitas antar wilayah,  penurunan kemiskinan ekstrim,  peningkatan investasi dan  pemantapan reformasi birokrasi serta pelayanan.

Oleh karena itu pembahasan yang akan kita lakukan bersama DPRD merupakan proses yang sangat penting dan strategis dalam menyempurnakan dokumen ini.  DPRD sebagai alat presentasi rakyat memiliki peran  dalam memberikan masukan dan kritik agar energi ini benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.(Sid)

Sumber:

Berita Terkait