Bupati dan Pimpinan DPRD Ogan Ilir Lalukan Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026
Penandatanganan KUA-PPAS tahun 2026--
OGANILIR.CO-Setelah cukup lama melakukan rapat pembahasan rencana APBD 2026 diinternal DPRD Ogan Ilir bersama seluruh OPD Pemkab Ogan Ilir.
Akhirnya Rapat Paripurna XXI DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa sidang ke I Tahun 2025, mulai berlangsung ,Rabu 12 November 2025.
Meski sempat molor satu setengah jam dari agenda jadwal sidang Paripurna pukul 10.00 wib dan baru bisa dilaksanakan pukul 11.30 wib, dengan kehadiran 29 anggota dewan 40 anggota dewan.
BACA JUGA:Simak! Inilah 4 Alasan Telur Sebaiknya Dikukus Bukan Direbus
Sidang Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Ogan Ilir H Edwin Cahya Putra SIP, didampingi Wakil Ketua Ahmad Syafe’i.
Dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Ogan Illr H Ardani SH MH mewakili Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H M.Si.
Namun sebelum sidang Paripurna dilanjutkan, salah satu anggota DPRD Fraksi PDIP Amir Hamzah SH , agar Ketua DPRD menyampaikan dan membacakan surat kuasa Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar kepada wakilnya H Ardani SH.
BACA JUGA:Simak! Ternyata Air Rebusan Jagung Memiliki 6 Manfaat Tak Terduga, Bikin Tubuh Sehat
Usai dibacakan oleh Ketua DPRD Ogan Ilir H Edwin Cahya Putra, sidang Paripurna dilanjutkan dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan dan Bupati Ogan Ilir tentang kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026.
Proses Penandatanganan antara Ketua DPRD Ogan Ilir H Edwin Cahya Putra dengan Wabup Ogan Ilir H.Ardani berlangsung lancar dan sidang kembali ditutup untuk dilanjutkan sidang Paripurna berikutnya (Sid)
Sumber:

