Penampakkan 2 Pelaku yang Menghabisi Pria Tewas Terkapar Bersimbah Darah di Jalan Muara Lakitan
Tersangka pembunuhan, Candra Irawan (kiri) dan Sudirman (kanan). foto: linggaupos/oganilir.co.--
MUSI RAWAS, OGANILIR.CO - Dua tersangka kasus pembunuhan pria tewas terkapar bersimbah darah di jalan Muara Lakitan, MUSI RAWAS, Sumatera Selatan sudah tertangkap.
Keduanya, Candra Irawan (42) dan Sudirman (40), sama-sama warga Desa Sukarami Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Pembunuhan itu terjadi Kamis 20 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, di depan Rumah Makan (RM) Musi Indah.
TKP pembunuhan tepatnya di Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
Keduanya ditangkap Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas.
Korbannya, Hendri Antoni (42) warga RT.2 Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayata menjelaskan, kedua tersangka ditangkap Sabtu, 22 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
“Tim Landak dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Niko Rosbarinto melakukan penangkapan terhadap tersangka di Sekayu,” jelas Kasat Reskrim, Senin 24 Oktober 2022.
Dari tersangka dijelaskan Kasat, juga diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion warna biru milik korban, kemudian sepeda motor Honda Verza milik tersangka dan pisau.
Seperti diketahui korban Hendri diduga dikeroyok dua orang, yang juga mengambil sepeda motor miliknya. Dijelaskan korban tewas bersimbah darah, karena beberapa luka di tubuhnya.
Ada tujuh luka di tubuh korban. Yakni luka sobek di lengan kanan atas, luka robek di bahu kanan atas. Luka tusuk dada kiri.
Kemudian luka robek leher sisi kiri. Luka robek di lutut. Luka robek di punggung sisi kiri dan luka robek paha kanan atas.
Sumber: linggaupos.co.id