OTT KPK di Maluku Utara, Pak Gubernur Diamankan di Jakarta
Abdul Gani Kasuba.--
OTT KPK di Maluku Utara, Pak Gubernur Diamankan di Jakarta
JAKARTA, oganilir.co - Operasi tangkap tangan (OTT) yang diilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara (Malut), Senin 18 Desember 2023 tak hanya menyasar pejabat di daerah tersebut. Dalam pengembangan penyidikan, lembaga antirasuah tersebut juga mengamankan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Orang nomor satu di Maluku Utara ini diamankan penyidik KPK, Senin 18 Desember 2023 di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan. Saat ini, Abdul Gani tengah dalam pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa 19 Desember 2023.
BACA JUGA:Supercepat, KPK Terima Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri
Selain Abdul Gani, KPK juga turut mengamankan 14 orang lainnya dalam operasi senyap yang dilakukan di wilayah Maluku Utara dan Jakarta Selatan.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate," ujar Ali.
OTT yang digelar KPK berhasil mengamankan sejumlah pejabat pemerintah Provinsi Maluku Utara dan beberapa pihak swasta.
"Diantaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta. Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," jelas Ali.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa OTT terhadap penyelenggara negara di wilayah Maluku Utara, terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. KPK saat ini telah mengamankan pejabat di Provinsi Maluku Utara tersebut.
BACA JUGA:OTT di Kaltim, KPK Rinci Peran Pemberi dan Penerima Suap
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron dikonfirmasi, Senin 18 Desember 2023.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. Lembaga antirasuah akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terseret dalam OTT tersebut. "Nanti kami akan update progresnya," pungkas Ghufron.
Sumber: